Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ubud Gianyar

I Gde Riantory Warmadewa • Senin, 10 November 2025 | 13:31 WIB
Dua terduga pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Dua terduga pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

JEMBRANAEXPRESS.COM - Polres Jembrana melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Polsek Ubud, Polres Gianyar, Sabtu (8/11).

Baca Juga: Peringati HUT KORPRI ke-54 dan PGRI ke-80, Pemkab Jembrana Gelar Penanaman 3.500 Pohon di Bantaran Sungai Bilukpoh

Kedua terduga pelaku berinisial RS dan H ditangkap saat berada di sebuah warung di Lingkungan Asri Barat, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, sekitar pukul 10.30 Wita.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara Polsek Ubud Polres Gianyar dengan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Setelah mendapat informasi terkait keberadaan para pelaku, anggota kami langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah titik pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk dan berhasil menemukan dua orang yang dicurigai sesuai ciri-ciri laporan,” ujar Kompol Arya Agung Arjana Putra.

Kendaraan  terduga pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Kendaraan terduga pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas turut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nopol DK 3816 FBN, beserta kunci kontak yang digunakan dalam aksi pencurian.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Denpasar–Gilimanuk Depan Polsek Mendoyo, Satu Pengendara Motor Tewas

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, RS dan H mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Ubud, Polres Gianyar.

Dua terduga pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Dua terduga pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini kami amankan sambil menunggu penjemputan dari personel Polsek Ubud untuk diproses sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana IPDA I Putu Budi Arnaya menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan tingginya komitmen Polres Jembrana dalam memperketat pengawasan di pintu keluar-masuk Pulau Bali.

Baca Juga: ZINC Trail Run 2025 Sukses Digelar di Pantai Pandawa: Tantangan Lari Bernuansa Alam dengan Tema “DARE YOU TO BE MORE”

“Sinergi antar wilayah sangat penting dalam menutup ruang gerak pelaku kejahatan lintas daerah. Polres Jembrana akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memastikan pelaku kejahatan tidak memiliki celah untuk melarikan diri. Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan keamanan, segera hubungi call center Polri 110,” tegas IPDA Budi Arnaya.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#Polres Gianyar #Keamanan Pelabuhan Gilimanuk #Polsek ubud