JEMBRANAEXPRESS.COM-Perbekel Desa Bongkasa, Ketut Luki, diamankan Polda Bali dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung pada Selasa (5/11/2024).
Ironisnya, penangkapan Perbekel Desa Bongkasa ini terjadi saat acara Penilaian Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024 oleh KPK RI.
Penjabat (Pj) Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, mengaku terkejut dengan kabar penangkapan Desa Bongkasa tersebut. “Saya syok sekali,” ujar Surya Suamba.
Meskipun demikian, ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum dan menjadikannya pengingat untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di Badung.
“Kejadian ini membuat kita lebih peduli bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas berat yang harus kita jalankan dengan konsisten,” kata Surya Suamba.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung terus mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat dan para aparat desa.
“Kami memiliki tanggung jawab besar untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya hidup berintegritas dan bebas dari korupsi,” jelas Kepala Dinas PUPR Badung tersebut.
Surya Suamba juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat melihat Ketut Luki hadir sebelum OTT berlangsung.
Meskipun insiden ini terjadi, ia tetap optimis bahwa Kabupaten Badung akan lolos penilaian Kabupaten Antikorupsi 2024.
“Kami optimis dapat mempertahankan status kabupaten antikorupsi. Tantangan ini harus kita hadapi dengan mitigasi yang baik agar tidak menyebar,” tuturnya.
Menanggapi situasi ini, Surya Suamba telah menugaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk melakukan kajian serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami juga akan memastikan administrasi dan tata pemerintahan di desa tidak terganggu,” tambahnya.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express