JEMBRANAEXPRESS.COM-Sebanyak 30 warung remang-remang di Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, ditutup Satpol PP, Senin (12/5).
Satpol PP bersama Damkar menutup warung menyusul temuan lima pekerja seks komersial (PSK) di lokasi tersebut yang dinyatakan positif HIV/AIDS.
Langkah tegas ini diambil demi mencegah penyebaran penyakit menular seksual serta menindak praktik prostitusi terselubung yang kerap terjadi di balik warung-warung berkedok tempat makan itu.
Proses penertiban dilakukan dengan memasang stiker segel di setiap bangunan, meski sempat menuai protes dari para pemilik warung.
Salah satu pemilik warung, Septi, menyayangkan penutupan tersebut yang dinilainya mendadak dan tanpa musyawarah.
“Tidak ada peringatan sebelumnya. Tiba-tiba warung saya disegel karena katanya ada yang sakit. Padahal, warung saya berdiri di atas tanah pribadi,” keluhnya.
Namun, pihak Satpol PP tetap bersikukuh menjalankan tugasnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum).
“Kami tidak akan kompromi dengan tempat-tempat yang menjadi sumber penyebaran penyakit menular seksual. Selain penyegelan, kami juga akan melakukan pembinaan bagi para mantan PSK bekerja sama dengan Dinsos PPPA,” tegas Hendra Asmara Putra, Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Ponorogo.
Hendra menambahkan bahwa pembinaan meliputi pelatihan keterampilan agar mereka bisa beralih profesi ke pekerjaan yang lebih layak.
Baca Juga: Petani Kintamani Tenggelam di Danaur Batur, Ditemukan di Kedalaman 5 Meter Keluarga Menolak Autopsi
Patroli dan pengawasan akan terus diperketat, termasuk terhadap warung-warung yang berdiri di lahan pribadi agar tidak kembali beroperasi sebagai tempat prostitusi terselubung.
Kepala Desa Ngrupit, Suherwan, menyatakan dukungan penuh terhadap penutupan tersebut. Ia mengakui bahwa keberadaan warung remang-remang di wilayahnya sudah lama meresahkan masyarakat.
“Penutupan ini adalah langkah tepat. Kami sepakat agar warung-warung yang meresahkan ditindak,” ujarnya.(*)
Editor : Suharnanto