JEMBRANAEXPRESS.COM- Operasi Penertiban Premanisme dan Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar Polda Bali resmi berakhir pada Kamis, 15 Mei 2025.
Selama operasi yang berlangsung selama delapan hari itu, sebanyak 56 pelaku premanisme di Bali berhasil diamankan Polda Bali dan jajarannya.
Dari puluhan tersangka kasus premanisme yang ditangkap Polda Bali dan jajarannya hanya dua tersangka yang dipublikasikan kepada media di Denpasar.
Tersangka pertama berinisial KP ,34, warga Denpasar Barat, ditangkap karena melakukan pungli kepada sopir angkutan umum di Terminal Ubung.
Sementara tersangka kedua, M ,41, adalah residivis yang kembali ditangkap usai mengintimidasi pedagang kaki lima di kawasan parkir pusat perbelanjaan di Kuta.
Meskipun jumlah tersangka premanisme di Bali terbilang lebih sedikit dibandingkan daerah lain yang mencapai ratusan kasus, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menegaskan bahwa hal tersebut mencerminkan tingkat kondusifitas wilayah hukum Bali yang tinggi.
“Bali masih sangat aman, berkat kesadaran masyarakat serta peran penting Pecalang Adat dalam menjaga keamanan di wilayah adat masing-masing. Tidak kalah penting, sinergitas antara TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama menjaga Pulau Bali tetap damai,” tegas mantan Kabid Humas Polda NTT ini.
Kombespol Ariasandy mengungkapkan bahwa dari total tersangka, 25 orang masuk dalam daftar target operasi (TO), sementara sisanya merupakan pelaku non-TO.
Operasi ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan Bali serta mendukung iklim investasi agar tetap sehat.
“Langkah ini kami lakukan demi menciptakan situasi kamtibmas Bali yang aman dan kondusif, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang datang ke Pulau Dewata,” ujarnya, Jumat, 16 Mei 2025.
Beberapa inisial para tersangka yang berhasil diamankan di antaranya AV, M, YR, AJI, SAN, R, DD, Pacung, YD, AP, RA, ER, GN, RNS, GR, PJ, KS, JH, DS, KK, D, P, dan SR.(*)
Editor : Suharnanto