JEMBRANAEXPRESS.COM – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali resmi melantik 32 advokat baru yang telah dinyatakan lulus pendidikan profesi advokat.
Prosesi pelantikan digelar di Denpasar pada Rabu (17/12/2025).
Pelantikan kali ini berbeda dari pelaksanaan sebelumnya. Jika biasanya pelantikan dan penyumpahan dilakukan secara bersamaan di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, kini prosesi penyumpahan dilakukan secara terpisah.
Acara pelantikan dihadiri Ketua DPD KAI Bali, Nyoman Gde Sudiantara, serta Dewan Kehormatan KAI Bali, Warsa T. Bhuwana serta pengurus inti KAI.
Dalam sambutannya, Sudiantara menekankan pentingnya menjaga integritas dan marwah profesi advokat.
“Jangan melacurkan profesi advokat, jangan membohongi masyarakat. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, advokat juga wajib memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Advokat senior di Denpasar itu juga mengingatkan bahwa tanggung jawab advokat semakin besar setelah resmi dilantik dan disumpah.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap profesi advokat harus dijaga dengan sikap profesional dan beretika.
“Tanggung jawab saudara bertambah setelah dilantik dan disumpah. Jagalah marwah advokat KAI,” imbuh Sudiantara.
Pelantikan ini diharapkan melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian kepada masyarakat.(*)
Editor : Suharnanto