JembranaExpress.Com - Upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan mempermudah pengelolaan aset daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana.
Salah satu langkah strategis yang kini diterapkan adalah kebijakan sentralisasi kendaraan operasional perangkat daerah.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah pemeliharaan, pengawasan, serta mengoptimalkan pemanfaatan kendaraan dinas agar lebih efektif dan tepat guna.
Melalui sistem sentralisasi, pengaturan penggunaan kendaraan operasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga tidak terjadi pemborosan aset.
Selain memudahkan perawatan, sentralisasi kendaraan dinas juga diharapkan mampu menekan biaya operasional, khususnya pengeluaran bahan bakar minyak (BBM), biaya perbaikan, perawatan rutin, hingga pengadaan kendaraan baru.
Baca Juga: Bau Menyengat Limbah Bulu Ayam Resahkan Warga Pengambengan, Satpol PP Jembrana Turun Tangan
Dengan pengelolaan yang terpusat, tata kelola aset daerah dinilai menjadi lebih efisien, transparan, dan terukur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa, menegaskan bahwa kebijakan sentralisasi kendaraan operasional tidak akan menghambat kinerja perangkat daerah.
Justru sebaliknya, sistem ini diyakini dapat mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dengan pengelolaan aset yang lebih tertib.
“Sentralisasi kendaraan operasional ini tidak mengurangi kinerja OPD. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, bahkan dengan pengelolaan aset yang lebih terukur,” tegas Budiasa.
Baca Juga: PS Garuda Persembahkan Piala Liga Bupati Cup 2025 untuk Kelurahan Dauhwaru
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut sekaligus memudahkan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam peminjaman kendaraan, Pemkab Jembrana melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jembrana telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SIKENDI).
“Dengan diterapkannya SIKENDI, ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib dan berbasis digital. Aplikasi ini juga memudahkan OPD yang akan meminjam kendaraan operasional karena alurnya sudah jelas di dalam sistem,” ungkap Sekda Budiasa saat tatap muka bersama Paguyuban Sopir Pemkab Jembrana di Ruang Rapat Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana.
Ke depan, kebijakan sentralisasi kendaraan operasional ini akan terus dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaannya.
Pemkab Jembrana berharap kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan yang profesional serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan akuntabel.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa