Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Empat Desa di Tabanan Rampungkan PAW Perbekel Serentak, Mayoritas Wajah Baru Terpilih

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 15 Januari 2026 | 12:40 WIB
Musyawarah Desa/Kecamatan Kediri pada Senin (12/1) untuk memproses pergantian antar waktu atau PAW jabatan perbekel.
Musyawarah Desa/Kecamatan Kediri pada Senin (12/1) untuk memproses pergantian antar waktu atau PAW jabatan perbekel.

JembranaExpress.Com - Sebanyak empat desa di Kabupaten Tabanan sukses menuntaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Perbekel periode 2025–2026 secara serentak.

Pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa guna mengisi kekosongan kepemimpinan akibat berbagai faktor yang terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Jelang FeVoSH 2026, Astra Motor Bali Tempa Siswa dan Guru SMK Terbaik Wakili Bali ke Nasional

Keempat desa yang telah merampungkan tahapan PAW tersebut yakni Desa Wanagiri di Kecamatan Selemadeg, Desa Peken Belayu di Kecamatan Marga, serta Desa Kaba-Kaba dan Desa Kediri di Kecamatan Kediri.

Di Kecamatan Kediri, dua jabatan perbekel harus diisi ulang lantaran pejabat sebelumnya tersandung persoalan hukum.

Sementara di Desa Peken Belayu, kekosongan jabatan terjadi karena perbekel lama meninggal dunia.

Adapun di Desa Wanagiri, PAW dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa yang sebelumnya sempat mengalami kekosongan.

Baca Juga: Meru Tumpang Sembilan di Pura Pedarman Besakih Terbakar Tersambar Petir, Pasemetonan Arya Gajah Para Pastikan Pembangunan Berlanjut

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, IGA Supartiwi, menyampaikan bahwa langkah PAW ini diambil agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Di awal tahun ini, ada empat desa yang telah menyelesaikan pemilihan Perbekel Antar Waktu. Khusus Desa Wanagiri, pengisian jabatan dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Tabanan, I Wayan Carma, mengungkapkan bahwa proses PAW sudah bergulir sejak Desember 2025.

Baca Juga: Prajuru MDA Kecamatan se-Jembrana Resmi Dikukuhkan, Bupati Kembang: Ini Pengabdian Suci Sekala dan Niskala

Menariknya, dari hasil pemilihan tersebut, sebagian besar perbekel terpilih merupakan wajah baru di pemerintahan desa.

Jumlah calon dalam setiap desa juga tergolong terbatas. Desa Wanagiri dan Desa Kaba-Kabamasing-masing diikuti oleh tiga calon, sedangkan Desa Peken Belayu dan Desa Kediri hanya diikuti dua calon perbekel.

“Saat ini kami masih menunggu berita acara dari panitia pemilihan desa untuk disampaikan ke BPD. Selanjutnya, BPD akan melaporkan hasil tersebut kepada Bupati Tabanan melalui camat,” terang Carma.

DPMD Tabanan menargetkan pelantikan perbekel PAW dapat dilaksanakan paling lambat 30 harisetelah laporan resmi diterima oleh Bupati.

Jika seluruh tahapan administratif berjalan lancar, pelantikan direncanakan digelar akhir Januari 2026, dan para perbekel terpilih akan menjabat hingga Desember 2027.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#kabupaten tabanan #Kecamatan Selemadeg #perbekel #wajah baru #kepala desa