JembranaExpress.Com - Pemeriksaan ketat di pintu keluar Bali terus diintensifkan aparat kepolisian di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai strategi mencegah potensi kejahatan lintas wilayah maupun antar pulau.
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut dilaksanakan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melalui kegiatan pemeriksaan terpadu di Pos 1 pintu keluar Bali.
Baca Juga: 2. Nyalip dari Kiri Berujung Tragis, Pelajar SD Tewas Terlindas Truk
Pawas AKP Kukuh Emanuel menjelaskan, kegiatan ini melibatkan tujuh personel Unit Kecil Lengkap (UKL-2) yang mulai bertugas sejak pukul 04.00 Wita.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap orang, kendaraan, serta barang bawaan yang melintas keluar Bali,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Di antaranya peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Baca Juga: De Gadjah Dorong Inovasi Sampah Plastik Jadi BBM Setara Solar untuk Bali
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas, dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi implementasi program Polres Jembrana dalam memperkuat pengamanan wilayah perbatasan sebagai pintu keluar-masuk Pulau Bali.
Di sela pemeriksaan, personel turut aktif berinteraksi dengan masyarakat pengguna jasa penyeberangan. Edukasi juga diberikan, termasuk informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam untuk pengaduan maupun informasi.
Baca Juga: Bupati Klungkung Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Editor : I Gde Riantory Warmadewa