Pengempon Pura Ponjok Batu, Jro Mangku Pasek Sekalan menjelaskan ada tiga waktu piodalan yang dilaksanakan secara periodik dari tahun ke tahun di Pura Ponjok Batu. Yakni Piodalan pada sasih Kawulu panglong ping pat adalah piodalan “Nebus Gelatik” dengan maturan upeti yang dilaksanakan oleh Desa Adat Bangkah.
Kemudian Piodalan pada sasih Kadasa adalah piodalan yang dilaksanakan oleh Desa Adat Bangkah dan puncaknya adalah Bulan Purnama (Jyesta). Selanjutnya Piodalan Sasih Kasa, panglong ping tiga adalah piodalan yang dilaksanakan oleh semua Desa Adat di Kecamatan Tejakula, namun yang menjadi penanggung jawab inti tetap warga di Desa Adat Bangkah.
Dijelaskan Mangku Pasek, perhitungan sasih menjadi pegangan secara periodik oleh krama pengemong Desa Adat Bangkah (Banjar Alas Sari). Hal ini tidak boleh dilanggar harus sesuai dengan perhitungan yang sudah berjalan dari tahun ke tahun secara turun temurun.
Salah satu contoh yakni saat memulai piodalan di Pura Ponjok Batu, 12 hari sebelum piodalan dilaksanan “Menging” atau di Desa lain disebut Nyengker Dewasa atau menentukan hari baik dalam pelaksanaan pujawali.
Nyengker dewasa adalah hari yang dikeramatkan selama nyengker dewasa tidak boleh melakukan upacara lain dan menyemblih hewan dan tidak boleh ada darah yang tercecer di Desa Adat Bangkah.
“Kenapa hal ini dilakukan, karena tujuannya untuk menjaga kesakralan dan kesucian lokasi pura dan Desa Adat Bangkah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian Bhuana Agung,” kata Mangku Pasek.
Ia menambahkan, demikian juga Bhuana Alit masing-masing krama dan keluarga harus menjaga kesucian meliputi kesucian pikiran, kesucian kata-kata, dan kesucian tingkah laku dalam berprilaku sehari-hari.
Saat sasih ketiga krama juga melaksanakan upacara pecaruan dengan mengambil tempat pada pinggir timur laut atau sisi kelod kangin. Upacara pecaruan ini dalah upacara nyomyabhuta kala sebagai pengikut (ancangan) Ida Bhatara Pura Ponjok Batu yang lebih khusus menyangkut areal pelabuhan.
Sedangkan saat Piodalan sasih Kawulu pengelong ping pat (Dista) adalah piodalan sasih kedasa kauh yang upacaranya juga disebut upacara nebus gelati. Upacara Piodalan kadasa kauh (Jyesta) yang disebut piodalan sasih jyesta.
“Pada piodalan sasih Jyesta diperuntukkan untuk Ida Bhatara Lingsir Madue Karang atau disebut dengan Dewa Siwa. Yadnya pada sasih kasa, penglong ping tiga yang dilaksanakan oleh semua Desa Adat Kecamatan Tejakula,” ungkapnya.
Pelaksanaan piodalan atau puja wali di Pura Ponjok Batu melalui peresmian paruman/sangkep yang dilakukan oleh pengulun Desa yang jumlahnya tujuh orang. Ketujuh pengulun desa ini meliputi dua orang jro kubayan, dua orang jro bahu, dua orang singgukan, dan satu orang jro penyarikan. Pengulun desa ini membicarakan persiapan yajña dan menghitung waktu yang tepat sesuai dengan “pewatekan sasih”.
Setelah pengulun Desa mendapatkan waktu untuk upacara piodalan maka jro penyarikan akan bertangung jawab sebagai penanggung jawab upakara. Jro penyarikan akan mensosialisasikan upacara Puja Wali tersebut kepada para pengempon pura dan warga desa Bangkah. Pengulun Desa melalui Jro Penyarikan mulai menetapkan waktu yang mulai disakralkan 12 hari sebelum piodalan dimulai.
“Semua krama menyakralkan pingit waktu ngastiti ini agar pelaksanaan piodalan Labda Karya Sidanning don lan paripurna yaitu pelaksanaan piodalan berjalan lancar sesuai dengan tujuan dan harapan yang sempurna,” paparnya.
Tiga hari menjelang piodalan sudah dilaksanakan mohon tirta atau air suci ke Pura Pegonjongan, Pura Puncak Sinunggal, Pura Penegil Dharma, Pura Pulaki, Pura Melanting, Pura Kerta Kawat, dan Pura Segara Rupek.
Tujuannya agar semua tirta tersebut memberikan rasa nyaman dan sebagai sarana pembersih pada saat piodalan. Pemundutan tirta ini dari pura-pura tersebut dilaksanakan pada saat hari yang baik dan menghindari perhitungan tri wara yaitu pasah.
Pada pembagian piodalan yang menjadi dua golongan tersebut di atas yaitu sasih ketiga, sasih kawulu, dan sasih kedasa khusus ditangani oleh Desa Adat Bangkah dengan Tri Manggala meliputi Sang Yajamana berupa Pengulun Desa dengan krama desa.
Pembuat sarana upakaranya atau sesajen bantennya (disebut Jro Pakelayu) yaitu Jro-Jro Istri Desa Adat bekerja secara bersama-sama dengan landasan lascarya atau tulus ikhlas. Sedangkan untuk proses penganteban upakara atau upacara persembahyangannya dipimpin oleh para Pengulun Desa yakni Jro Kabayan, Jro Bahu, dan Jro Penyarikan dibantu oleh Jro Mangku Jan Banggul Pemade dan Paguyuban Pemangku lainnya secara simultan dan beraksi membantu kegiatan piodalan dimaksud.
Editor : I Putu Mardika